Apa itu PDDikti menurut peraturan ini?
PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) adalah kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional.
Kedudukan dan fungsi penting (Pasal 44):
- domain Data Prioritas di lingkungan Kementerian dan terhubung Portal Satu Data Diktisaintek
- wajib terintegrasi dengan layanan digital Kementerian memenuhi kaidah interoperabilitas
- pusat integrasi dan penyimpanan data pendidikan tinggi nasional
- sumber Data Induk pendidikan tinggi bagi sistem informasi Kementerian
- penyedia data untuk perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan pendidikan tinggi
- simpul data sektoral pendidikan tinggi dalam arsitektur Satu Data Indonesia
- rujukan resmi data pendidikan tinggi bagi kementerian/lembaga, pemda, lembaga akreditasi, PT, dan masyarakat
Dasar: Pasal 1 angka 24 dan Pasal 44 · Permendiktisaintek 14/2026