Data Diktisaintek terdiri atas: a. data pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada jenjang pendidikan tinggi; b. data ilmu pengetahuan dan teknologi; c. data mengenai penguatan ekosistem pendidikan tinggi, sains, dan teknologi; dan d. data administrasi dan manajemen Kementerian.
Data pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a. data perguruan tinggi; b. data mahasiswa; c. data dosen, pendidik nondosen, dan tenaga kependidikan; d. data sumber daya pendidikan tinggi; e. data substansi pendidikan tinggi; dan f. data capaian pendidikan tinggi.
Data penelitian pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a. data lembaga penelitian; b. data sumber daya penelitian; c. data kegiatan penelitian; dan d. data hasil penelitian.
Data pengabdian kepada masyarakat pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a. data lembaga pengabdian kepada masyarakat; b. data sumber daya pengabdian kepada masyarakat; c. data kegiatan pengabdian kepada masyarakat; dan d. data hasil pengabdian kepada masyarakat.
Data ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: a. data lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi; b. data sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi; c. data penyelenggaraan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan d. data hasil ilmu pengetahuan dan teknologi.
Data mengenai penguatan ekosistem pendidikan tinggi, sains, dan teknologi sebagaimana dimaksud pada ayat
huruf c merupakan data yang dihasilkan dari kegiatan penguatan ekosistem pendidikan tinggi, sains, dan teknologi.
Kegiatan penguatan ekosistem pendidikan tinggi, sains, dan teknologi sebagaimana dimaksud pada ayat (6) merupakan upaya menyinergikan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan inovasi yang berdampak nyata, meningkatkan daya saing bangsa, dan mendukung transformasi ekonomi secara merata.
Data yang dihasilkan dari kegiatan penguatan ekosistem pendidikan tinggi, sains, dan teknologi sebagaimana dimaksud pada ayat (6) meliputi: a. data pendanaan ekosistem pendidikan tinggi, sains, dan teknologi; b. data program penguatan ekosistem pendidikan tinggi, sains, dan teknologi; c. data kerja sama penguatan ekosistem pendidikan tinggi, sains, dan teknologi; dan d. data integrasi talenta nasional.
Data administrasi dan manajemen Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d merupakan data yang mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian.