Siapa penyelenggara Satu Data Diktisaintek?
Penyelenggara Satu Data Diktisaintek terdiri atas (Pasal 16):
- tim koordinasi Pemerintah Digital
- Walidata
- Produsen Data
- Forum Satu Data Kementerian
Ringkas peran:
- Walidata: mengumpulkan, memeriksa, mengelola data dari Produsen Data, serta menyebarluaskan data
- Produsen Data: unit kerja Kementerian (dan/atau pihak terkait) yang menghasilkan data sesuai kewenangan
- Forum Satu Data Kementerian: wadah koordinasi antar penyelenggara di lingkungan Kementerian
- Tim koordinasi Pemerintah Digital: menetapkan kebijakan, menyelesaikan hambatan, memberi arahan dan pembinaan
Dasar: Pasal 1, Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 18 · Permendiktisaintek 14/2026