Apa perbedaan Masa Studi dan Masa Tempuh Kurikulum?
Keduanya beda makna dan tidak selalu sama angkanya.
Masa Tempuh Kurikulum (Pasal 1 angka 8):
- waktu teoretis yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh beban belajar dalam kurikulum
- dihitung untuk penyelesaian secara penuh waktu
- contoh: sarjana dirancang 8 semester (Pasal 18)
Masa Studi (Pasal 1 angka 9):
- waktu yang dibutuhkan mahasiswa untuk menyelesaikan seluruh beban belajar
- dapat berbeda dari Masa Tempuh Kurikulum
- dibatasi Pasal 23: untuk mahasiswa penuh waktu maksimal 2Ă— Masa Tempuh Kurikulum
Ringkasnya: Masa Tempuh Kurikulum = desain kurikulum; Masa Studi = batas waktu mahasiswa menyelesaikannya.
Dasar: Pasal 1 angka 8 dan 9, Pasal 23 · Permendiktisaintek 39/2025