Berapa beban belajar dan Masa Tempuh Kurikulum tiap jenjang?
Ringkasan Masa Tempuh Kurikulum (MTK) dan beban belajar minimal menurut Pasal 17–20:
- Diploma satu: paling sedikit 36 SKS, dirancang 2 semester
- Diploma dua: paling sedikit 72 SKS, dirancang 4 semester
- Diploma tiga: paling sedikit 108 SKS, dirancang 6 semester
- Sarjana / sarjana terapan: paling sedikit 144 SKS, dirancang 8 semester
- Magister / magister terapan: paling sedikit 36 SKS, dirancang paling sedikit 3 semester
- Doktor / doktor terapan: MTK dirancang 6 semester
Untuk mahasiswa penuh waktu, Masa Studi maksimal = 2 Ă— MTK (Pasal 23). Program profesi/spesialis/subspesialis diatur tersendiri bersama organisasi profesi (Pasal 22).
Dasar: Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 23 · Permendiktisaintek 39/2025