Pedoman hukum kampus
Tanya Permen
Cari jawaban resmi berdasarkan peraturan kementerian. Semua jawaban merujuk pasal yang relevan agar ada pedoman yang jelas.
Pertanyaan yang sering dicari
Jawaban ringkas dengan rujukan pasal resmi.
Bagaimana aturan masa studi menurut Permendiktisaintek 39/2025?
Ya, masa studi diatur secara eksplisit. Intinya: perguruan tinggi menetapkan rentang Masa Studi mahasiswa penuh waktu da...
Pasal 1, Pasal 17 sampai Pasal 23
Berapa batas maksimal masa studi mahasiswa penuh waktu?
Menurut Pasal 23 ayat (2), Masa Studi mahasiswa penuh waktu tidak melebihi 2 (dua) kali Masa Tempuh Kurikulum. Pasal 23...
Pasal 23 ayat (1) dan (2)
Apa perbedaan Masa Studi dan Masa Tempuh Kurikulum?
Keduanya beda makna dan tidak selalu sama angkanya. Masa Tempuh Kurikulum (Pasal 1 angka 8): - waktu teoretis yang dibu...
Pasal 1 angka 8 dan 9, Pasal 23
Berapa beban belajar dan Masa Tempuh Kurikulum tiap jenjang?
Ringkasan Masa Tempuh Kurikulum (MTK) dan beban belajar minimal menurut Pasal 17–20: - Diploma satu: paling sedikit 36...
Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 23
Bagaimana aturan masa studi untuk program diploma?
Pasal 17 mengatur beban belajar dan Masa Tempuh Kurikulum diploma: - Diploma satu: minimal 36 SKS selama 2 semester - D...
Pasal 17 dan Pasal 23
Berapa masa studi maksimal mahasiswa sarjana penuh waktu?
Program sarjana atau sarjana terapan memiliki beban belajar paling sedikit 144 SKS dengan Masa Tempuh Kurikulum 8 semest...
Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2)
Apakah masa studi program profesi, spesialis, atau subspesialis diatur berbeda?
Ya. Pasal 22 mengecualikan pengaturan baku Pasal 17–20 untuk program tersebut. Beban belajar dan Masa Tempuh Kurikulum...
Pasal 22
Apa yang diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025?
Peraturan ini mengatur penjaminan mutu pendidikan tinggi secara menyeluruh, meliputi penetapan, pelaksanaan, evaluasi, p...
Pasal 2, Pasal 117