Pengelolaan data Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda oleh penyelenggara Satu Data Diktisaintek dilaksanakan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan. BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
Kembali ke Tanya Permen
Permendiktisaintek 14/2026
Pasal 54
BAB X ยท Bagian Kedelapan