Perjanjian kerja sama penyebarluasan data, pertukaran data, dan integrasi layanan data dengan kementerian/lembaga lain yang telah ada sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kerja sama tersebut. BAB XII KETENTUAN PENUTUP
Kembali ke Tanya Permen
Permendiktisaintek 14/2026
Pasal 55
BAB XI ยท Bagian Kedelapan