Bagaimana syarat pindah dari luar negeri ke perguruan tinggi Indonesia?
Perpindahan dari PT negara lain ke PT Indonesia dapat menuju PTN atau PTS (Pasal 3 ayat 6).
Syarat minimal (Pasal 3 ayat 7):
- mahasiswa berasal dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang sudah terverifikasi dalam basis data layanan penyetaraan ijazah luar negeri Kementerian
- memiliki rekomendasi dari pemimpin perguruan tinggi asal dan/atau pemimpin unit pengelola program studi asal
Seleksi dan tata cara ditetapkan oleh pimpinan perguruan tinggi Indonesia yang dituju.
Dasar: Pasal 3 ayat (6), ayat (7), dan ayat (8) · Permendikbudristek 45/2022