Helpdesk Helpdesk Universitas Faletehan

Hasil untuk “akreditasi”

2 temuan dari FAQ dan pasal peraturan.

Jawaban utama

Apa syarat pindah dalam satu perguruan tinggi?

Perpindahan dalam 1 perguruan tinggi Indonesia paling sedikit memenuhi (Pasal 3 ayat 2):

  • mahasiswa terdaftar pada pangkalan data pendidikan tinggi dan berstatus aktif
  • program studi dan perguruan tinggi memiliki izin operasional dan peringkat akreditasi yang masih berlaku
  • memiliki rekomendasi dari pemimpin unit pengelola program studi asal dan/atau pemimpin perguruan tinggi asal

Perguruan tinggi boleh menambah persyaratan administratif lain, dan prosedur ditetapkan oleh pemimpin perguruan tinggi.

Dasar: Pasal 3 ayat (2), ayat (10), dan ayat (11) · Permendikbudristek 45/2022

Pasal terkait

Pasal 3

Baca pasal

…terdaftar pada pangkalan data pendidikan tinggi dan berstatus aktif; b. program studi dan perguruan tinggi memiliki izin operasional dan peringkat akreditasi yang masih berlaku; dan c. memiliki rekomendasi dari pemimpin unit pengelola program studi asal dan/atau pemimpin perguruan tinggi asal. (3) Perpindahan Mahasiswa…