Program studi mana yang boleh menyelenggarakan RPL ke perguruan tinggi?
Tergantung sumber capaian pembelajaran yang diakui (Pasal 9):
1. Dari program studi PT sebelumnya:
- diselenggarakan oleh program studi yang terakreditasi; dan
- telah menghasilkan lulusan.
2. Dari pendidikan nonformal/informal dan/atau pengalaman kerja:
- diselenggarakan oleh program studi dengan peringkat akreditasi paling rendah Baik Sekali atau B.
Jadi tidak semua prodi otomatis bisa mengakui RPL dari pengalaman kerja; ambang akreditasi lebih tinggi untuk jalur itu.
Dasar: Pasal 9 · Permendikbudristek 41/2021